Pintasan.co, Solo – Seorang mahasiswa di salah satu kampus di Kota Solo, berinisial AR (18) nekat menusuk teman sekelasnya MD (18) karena merasa tersinggung oleh ucapan korban.
Fakta tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Mapolresta Solo pada Selasa (10/12/2024).
Insiden penusukan terjadi di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari Kota Solo pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 21.30.
Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika tersangka datang ke indekos bersama seorang teman wanitanya.
Korban sempat melontarkan godaan secara verbal yang membuat tersangka merasa tersinggung.
Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu dan berduel di lokasi kejadian.
Pelaku tiba lebih dahulu di lokasi dengan membawa sebilah pisau. Saat korban tiba, pelaku langsung menyerang teman sekelasnya tersebut.
“Korban mengalami luka dan 16 jahitan pada bagian perut. Kondisinya saat ini sudah membaik dan bisa dimintai keterangan,” katanya kepada awak media konferensi pers, Selasa siang.
Kapolresta Solo menjelaskan bahwa saat ini polisi sedang memusatkan perhatian pada proses penyidikan kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak kampus terkait insiden tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, korban mengatakan, bawa cewek lagi, bawa cewek lagi,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.
Pelaku, AR, mengungkapkan bahwa dirinya telah tinggal di indekos tersebut selama sekitar 4 bulan. Ia menjelaskan bahwa korban menantangnya untuk berduel setelah pertemuan di indekos.
“Karena saya bilang dia norak,” ucapnya.
Pelaku nekad menusuk teman sekelasnya karena merasa perkataan korban sudah melampaui batas.
Ia akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi di salah satu pool perusahaan otobus di Kota Solo saat sedang berusaha pulang ke rumahnya di Lampung.