Pintasan.co, Sukabumi – Seorang mahasiswi yang sedang melakukan magang diduga dilecehkan oleh oknum pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi.

Kabar tersebut heboh setelah diunggah melalui Instagram Gerakan Mahasiswa NSP pada hari Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

“Kami mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi,” tulis Instagram Gerakan Mahasiswa NSP, Selasa, 25 Februari 2025.

Korban diketahui merupakan mahasiswi Universitas Nusa Putra yang sedang menjalani program magang di PN Sukabumi.

Pihak kampus melalui Satuan Tuga Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) angkat bicara mengenai kasus pelecehan tersebut.

Rida Ista Sitepu selaku Ketua Satgas PPKS Universitas Nusa Putra sudah melakukan pendalaman terkait kasus yang menimpa mahasiswinya tersebut.

“Kami tim Satgas PPKS melakukan pendalaman terkait laporan ini dan telah menganalisisnya dengan seksama. Selasa lalu, kami mengundang korban untuk mendengar langsung keterangannya,” ujar Rida, Kamis, 27 Februari 2025.

Rida melanjutkan, bahwasannya pada hari Rabu 26 Februari 2025 pimpinan PN Sukabumi sudah dipertemukan dengan pihak keluarga korban.

“Kami memfasilitasi pertemuan antara pimpinan PN Sukabumi dengan korban dan orang tuanya. Pembicaraan berlangsung secara mendalam dan penuh empati. Ketua PN Sukabumi juga menunjukkan komitmen serius dalam menangani permasalahan ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  2 Rumah di Garut Hangus Terbakar, 10 Motor jadi Rongsokan Akibat Penghuni Ketiduran saat Memasak