Pintasan.co, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya membuat laporan resmi terkait dugaan markup pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Menurutnya, lembaga antirasuah seharusnya langsung melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
“Agak aneh ketika KPK meminta saya membuat laporan. Dalam hukum pidana, jika ada indikasi tindak pidana, seharusnya aparat penegak hukum segera menyelidiki, bukan menunggu laporan,” tulis Mahfud melalui akun media sosial X miliknya, Sabtu (18/10/2025).
Ia mencontohkan, laporan biasanya hanya diperlukan bila aparat belum mengetahui adanya peristiwa pidana.
“Kalau sudah ada berita tentang pembunuhan, misalnya, maka penegak hukum wajib bertindak tanpa menunggu laporan siapa pun,” ujarnya.
Mahfud menilai, permintaan KPK tersebut tidak tepat karena informasi mengenai dugaan markup itu sudah disampaikan secara terbuka melalui beberapa sumber terpercaya.
Ia menyebut pernyataan Agus Pambagio, analis kebijakan publik, dan Anthony Budiawan dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), yang juga telah disiarkan oleh Nusantara TV.
“Saya hanya mengutip dan membahasnya di podcast Terus Terang karena percaya pada kredibilitas mereka. Semua yang saya sampaikan bersumber dari siaran publik,” jelas Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menyatakan kesiapannya untuk dipanggil oleh KPK guna memberikan keterangan.
Ia bahkan meminta lembaga tersebut juga menghadirkan para narasumber yang ia kutip.
“Silakan panggil saya, nanti akan saya tunjukkan sumbernya dari Nusantara TV. Setelah itu, panggil juga Anthony Budiawan dan Agus Pambagio untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa lembaganya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi awal terkait dugaan korupsi agar menyampaikan laporan resmi melalui saluran pengaduan.
Laporan itu, kata Budi, sebaiknya dilengkapi dengan data pendukung agar proses verifikasi bisa dilakukan secara akurat.
Dalam video di kanal YouTube pribadinya, Mahfud sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat.
Ia menyebut, biaya pembangunan di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS per kilometer, jauh lebih tinggi dibandingkan proyek serupa di Tiongkok yang hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer.
“Kalau benar naik tiga kali lipat, perlu ditelusuri uangnya ke mana,” kata Mahfud dalam video tersebut.