Pintasan.co, Jakarta – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD, menyoroti berbagai persoalan dalam sistem rekrutmen, promosi, hingga rotasi jabatan di tubuh Kepolisian.

Ia mengungkapkan adanya ketimpangan, di mana sejumlah anggota mengalami stagnasi pangkat, sementara pihak lain justru memperoleh kenaikan pangkat meski belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Mahfud menegaskan, temuan-temuan tersebut akan menjadi fokus pembahasan mendalam KPRP.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti forum dengar pendapat yang diselenggarakan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (22/12/2025).

Menurut Mahfud, KPRP telah mencatat berbagai laporan terkait persoalan promosi dan rotasi personel.

Salah satunya adalah kasus anggota yang bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat, berbanding terbalik dengan individu tertentu yang mendapatkan promosi meski belum memenuhi masa dinas yang dipersyaratkan.

Ia bahkan mengaku secara terbuka menyebut nama dalam pembahasan internal. Mahfud mencontohkan, untuk mencapai pangkat brigadir jenderal seharusnya diperlukan masa pengabdian minimal 24 tahun, namun terdapat kasus seseorang yang baru mengabdi 22 tahun sudah menduduki pangkat tersebut. Meski diakui mungkin ada alasan tertentu, hal tersebut tetap masuk dalam catatan KPRP.

Selain promosi jabatan, Mahfud juga menyoroti proses seleksi pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) yang menjadi syarat kenaikan pangkat.

Berdasarkan kesaksian yang dihimpun KPRP, terdapat praktik pembayaran tidak resmi dalam proses masuk Sespim.

Ia menyebut, pembayaran tersebut tidak tercatat secara formal di institusi, namun diakui oleh banyak pihak dilakukan melalui jalur perantara.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah rekrutmen taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Mahfud menilai, dalam beberapa tahun terakhir proses seleksi Akpol tidak sepenuhnya berjalan objektif karena dipengaruhi sistem “jatah”, kedekatan personal, maupun relasi politik. Akibatnya, kualitas hasil rekrutmen dinilai tidak optimal.

Baca Juga :  Pengurus RW di Jakbar Minta THR ke Pengusaha, Rano: Kalau Bilang Oknum Berarti Kan Oknum, Pasti Itu Nggak Boleh Ya

Mahfud menegaskan, seluruh masukan, laporan, dan kesaksian yang diterima KPRP telah didokumentasikan sebagai bahan evaluasi menyeluruh.

Temuan tersebut akan menjadi dasar diskusi untuk merumuskan perbaikan sistem pendidikan, rekrutmen, promosi, dan tata kelola sumber daya manusia di institusi Polri ke depan.