Pintasan.co, Jakarta – Majelis Umum PBB pada 19 Desember 2024 mengesahkan resolusi yang meminta fatwa dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban hukum Israel untuk memberikan akses kepada PBB dan organisasi internasional dalam menjalankan misi kemanusiaan di Palestina.

Resolusi ini diinisiasi oleh sejumlah negara, termasuk Norwegia, Palestina, Indonesia, dan negara-negara lainnya seperti Afrika Selatan, Chile, Irlandia, Malaysia, dan Qatar.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap blokade Israel yang menghalangi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sejak pecahnya konflik pada 7 Oktober 2023.

Lembaga-lembaga PBB, khususnya UNRWA yang sangat penting dalam memberikan bantuan kepada jutaan warga Palestina, mengalami kesulitan besar akibat kebijakan tersebut.

Bahkan, pada Oktober 2024, Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang yang melarang operasional UNRWA.

Indonesia, sebagai salah satu negara yang terlibat dalam perumusan resolusi ini, menilai bahwa pengesahan resolusi ini adalah langkah menuju akuntabilitas serta penegakan hukum internasional dan sistem multilateral.

“Permohonan fatwa hukum ini merupakan test case bagi komitmen kita terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha C. Nasir, yang turut hadir di markas PBB di New York.

Indonesia juga menegaskan bahwa prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam PBB adalah fondasi penting bagi sistem multilateral.

Jika negara-negara pendiri PBB tidak lagi berkomitmen pada prinsip-prinsip ini, maka kepercayaan dunia terhadap sistem multilateral yang adil akan terkikis.

Resolusi berjudul “Request for an advisory opinion of the International Court of Justice on the obligations of Israel in relation to the presence and activities of the United Nations, other international organizations and third states” ini mendapat dukungan dari 137 negara dan disponsori oleh 53 negara, yang menunjukkan bahwa perjuangan Palestina menjadi perhatian global.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke 5 Negara, Prabowo Beri Kepercayaan Penuh pada Gibran untuk Pimpin Pemerintahan