Pintasan.co – Dalam Islam, makanan dan minuman tidak hanya dipandang sebagai sumber energi fisik, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah yang mempengaruhi kualitas kehidupan spiritual seseorang.

Oleh karena itu, syariat Islam memberikan pedoman yang jelas tentang jenis makanan dan minuman yang halal (dibolehkan) dan haram (dilarang). Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan fisik, spiritual, serta moral umat Islam.

Landasan Hukum Makanan dan Minuman Haram

Landasan utama yang digunakan untuk menentukan halal atau haramnya makanan dan minuman berasal dari Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, serta ijma’ (kesepakatan) para ulama. Firman Allah SWT:

“Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal lagi baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
(QS. Al-Baqarah : 168)

Dalam ayat lain, Allah SWT menjelaskan jenis makanan dan minuman yang diharamkan:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih bukan atas (nama) Allah…”
(QS. Al-Maidah: 3)

Jenis-Jenis Makanan dan Minuman yang Diharamkan

1. Makanan dari Hewan Tertentu

Beberapa jenis hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi:

  • Bangkai. Hewan yang mati tanpa melalui proses penyembelihan yang sesuai syariat.
  • Darah yang mengalir (bukan organ seperti hati atau limpa).
  • Daging babi. Dalam bentuk apa pun, termasuk produk olahannya.
  • Hewan yang disembelih atas nama selain Allah. Hewan yang disembelih untuk dipersembahkan kepada selain Allah SWT.

2. Minuman yang Memabukkan

Semua bentuk khamr (minuman yang memabukkan) diharamkan dalam Islam, tanpa memandang jumlahnya. Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram.” (HR.Muslim)

3. Makanan dan Minuman yang Berbahaya

Segala sesuatu yang berbahaya bagi tubuh, seperti makanan atau minuman yang mengandung racun, zat kimia berbahaya, atau yang dapat menimbulkan penyakit, juga diharamkan berdasarkan prinsip la dharara wa la dhirara (tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain).

Baca Juga :  Metode Penentuan Awal Puasa Ramadhan Menurut Ormas Islam di Indonesia

4. Hewan Berbulu dan Berbisa

Hewan yang bertaring, seperti singa, harimau, anjing, atau hewan berbisa seperti ular, dilarang untuk dikonsumsi. Hal ini berdasarkan hadis Nabi:

“Setiap hewan buas yang bertaring adalah haram dimakan.” (HR.Muslim)

Hikmah Larangan Makanan dan Minuman Haram

Larangan ini memiliki hikmah yang mendalam, baik dari segi kesehatan maupun spiritual:

  • Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa. Makanan yang haram dapat mengotori hati, sehingga doa sulit dikabulkan dan keberkahan hidup berkurang.
  • Melindungi Kesehatan Tubuh. Zat-zat haram, seperti alkohol atau daging babi, diketahui secara ilmiah memiliki dampak buruk bagi kesehatan.
  • Menguatkan Kepatuhan kepada Allah. Mematuhi larangan ini adalah wujud ketaatan kepada perintah Allah, sehingga mempererat hubungan seorang hamba dengan Tuhannya.

Islam tidak hanya mengatur soal ibadah, tetapi juga aspek kehidupan sehari-hari, termasuk makanan dan minuman.

Segala sesuatu yang haram ditetapkan untuk kebaikan umat manusia, baik dari sisi fisik maupun spiritual.

Sebagai umat Islam, kita diwajibkan memastikan makanan dan minuman yang dikonsumsi benar-benar halal dan baik ( thayyib ), sebagai upaya menjaga kesucian diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.