Pintasan.co, Surabaya – Pandemi COVID-19 telah mempercepat adopsi teknologi digital secara global, dan Indonesia tidak terkecuali

Sebagai negara dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, perubahan ini membawa dampak besar terhadap sektor perekonomian, terutama dalam bidang e-commerce, fintech, dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, di balik potensi luar biasa yang dimiliki media digital untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi, terdapat sejumlah tantangan yang harus segera diatasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu tantangan utama adalah ketimpangan akses terhadap media digital yang masih mencolok, terutama di daerah pedesaan.

Data dari We Are Social dan Hootsuite menunjukkan bahwa meski jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 200 juta orang pada awal 2024, masih ada kesenjangan besar antara akses internet di kota besar dan daerah terpencil.

Di pedesaan, lebih dari 60% penduduk masih kesulitan memperoleh akses internet yang cepat dan terjangkau, yang membuat mereka tertinggal dalam era digital ini.

Hal ini berpotensi menghambat banyak orang untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital, yang menawarkan peluang usaha dan pekerjaan baru.

Di sisi lain, adopsi teknologi digital yang semakin pesat juga membawa dampak langsung pada dunia kerja.

Menurut laporan McKinsey Global Institute, sekitar 15% pekerjaan di dunia diperkirakan dapat digantikan oleh otomatisasi dan teknologi digital pada tahun 2030.

Ini menambah kecemasan pekerja di sektor tradisional yang terancam kehilangan mata pencaharian jika tidak memiliki keterampilan digital yang memadai.

Namun, terlepas dari tantangan tersebut, media digital juga menawarkan peluang besar. Misalnya, sektor e-commerce Indonesia diperkirakan akan mencapai transaksi lebih dari 60 miliar USD pada tahun 2024, dengan jumlah pengguna yang terus berkembang.

Baca Juga :  Revitalisasi HMI: Internalisasi Nilai-Nilai Dasar Perjuangan untuk Kader yang Berkarakter di Tengah Krisis Identitas

Digitalisasi membuka potensi UMKM

Potensi ini membuka jalan bagi para pelaku UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas dengan biaya yang lebih efisien.

Digitalisasi memungkinkan mereka untuk memasarkan produk, memperluas jangkauan, dan bersaing dengan perusahaan besar tanpa perlu investasi besar dalam pemasaran tradisional.

Untuk memanfaatkan potensi ini, langkah-langkah konkret perlu segera diambil. Pertama, pemerintah perlu mempercepat pembangunan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah yang belum terjangkau akses internet cepat.

Selain itu, penting untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat. Pelatihan keterampilan digital harus diperluas, tidak hanya untuk pelaku bisnis, tetapi juga untuk pekerja yang ingin beralih ke sektor digital.

Pelatihan ini akan membantu mereka tetap relevan di dunia kerja yang semakin dipengaruhi oleh teknologi.

Di samping itu, peran pemerintah dan sektor swasta dalam menyediakan program pelatihan ulang (reskilling) sangat krusial untuk mempersiapkan pekerja menghadapi otomatisasi.

Pelatihan dalam bidang seperti kecerdasan buatan, analisis data, dan pengembangan perangkat lunak dapat menjadi solusi agar pekerja dapat beradaptasi dengan perubahan ini.

Akhirnya, dengan semakin maraknya transaksi digital, perlindungan data dan privasi pengguna harus menjadi prioritas utama.

Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait perlindungan data pribadi agar konsumen merasa aman dalam bertransaksi di dunia maya, sekaligus menjaga kredibilitas sektor digital itu sendiri.

Media digital memang menawarkan potensi yang luar biasa untuk mendorong perekonomian Indonesia menuju era digital yang lebih inklusif.

Namun, agar potensi tersebut dapat terwujud secara optimal, perlu adanya kebijakan dan langkah nyata untuk mengatasi tantangan akses dan keterampilan digital.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, kita dapat membangun ekosistem digital yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan bersama.