Pintasan.co, Jakarta – Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ancaman besar yang mengintai sistem demokrasi Indonesia dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Ia menilai bahwa ada kelompok tertentu yang berusaha meraih kekuasaan dengan menggunakan segala cara, termasuk memanfaatkan sumber daya negara untuk tujuan politik mereka.

“Demokrasi kita kini terancam, bahkan bisa mati, karena adanya kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu memanfaatkan sumber daya dan perangkat negara,” ujar Megawati dalam sebuah pernyataan pada Rabu (27/11/2024) malam.

Megawati menyebut praktik tersebut terlihat jelas di beberapa wilayah, seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara.

Di wilayah-wilayah tersebut, menurut Megawati, calon kepala daerah yang diusung oleh PDI-P kalah berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei.

Ia menyebutkan bahwa di Jawa Tengah, penggunaan pejabat kepala daerah dan mutasi aparat kepolisian dilakukan secara masif demi keuntungan politik elektoral.

Megawati menegaskan bahwa ia sangat memahami karakteristik pemilih di Jawa Tengah, yang dikenal sebagai basis kuat pendukung PDI-P atau “Kandang Banteng”.

Namun, pengerahan aparat negara membuat pendukung PDI-P terhambat dalam menggunakan hak suara mereka dengan bebas.

“Saya melihat semangat dan dukungan rakyat, simpatisan, serta kader yang seharusnya tak terkalahkan jika pilkada dilaksanakan dengan adil, jujur, dan transparan,” kata Megawati.

Ia pun menekankan bahwa praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan, terutama mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pelanggaran netralitas aparat negara dapat dikenai sanksi pidana.

Megawati mengingatkan, “Ini sudah saatnya dihentikan, karena Mahkamah Konstitusi telah menetapkan bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dipidanakan.”

Pilkada 2024 akan digelar di 545 daerah yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Baca Juga :  Kampanye di Desa Waihotong, Cabup Buru Aziz Hentihu dan Rombongan Disambut Perangkat Adat

Masa kampanye telah berakhir pada 23 November 2024, dan pemungutan suara serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.