Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Meksiko menggugat Google karena mengubah penamaan “Teluk Meksiko” menjadi “Teluk Amerika” dalam tampilan Google Maps yang ditujukan untuk pengguna di Amerika Serikat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mexico City pada Sabtu, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum menyatakan bahwa pemerintahnya telah memberikan peringatan kepada Google terkait hal tersebut, namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Google sudah digugat secara hukum. Putusan awal telah dikeluarkan, dan saat ini kami menunggu putusan akhirnya,” ujar Sheinbaum.
Ia menekankan bahwa Meksiko tidak mempermasalahkan penggunaan istilah “Teluk Amerika” untuk wilayah laut yang dekat dengan pantai AS, yang memang termasuk dalam kawasan Teluk Meksiko.
Namun, menurutnya, Google tidak memiliki kewenangan untuk mengganti nama seluruh wilayah Teluk tersebut, karena hal itu merupakan persoalan yang berdampak pada kedaulatan internasional.
Sheinbaum menjelaskan bahwa pemerintah Meksiko meminta agar istilah “Teluk Meksiko” tetap digunakan, khususnya untuk wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Meksiko dan Kuba.
Ia juga menambahkan bahwa isu ini tidak sempat dibicarakan dalam percakapan telepon terakhirnya dengan Presiden AS Donald Trump.
Sebelumnya, pada 20 Januari, Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang menginstruksikan penggantian nama “Teluk Meksiko” menjadi “Teluk Amerika.”
Sebagai tindak lanjut, Google menyatakan pada 11 Februari bahwa mereka telah menerapkan perubahan nama tersebut di layanan Google Maps.