Pintasan.co, Bantul – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Suzuki Carry dan seorang pejalan kaki terjadi pada Minggu malam (3/8/2025) di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di perempatan lampu lalu lintas Ketandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 19.35 WIB. Mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi AB-8137-BT yang dikemudikan oleh I Gede Putu Puja Astawa (46), warga Padukuhan Sorowajan, Banguntapan, Bantul, menabrak Djoko Koemoro (65), warga Rejowinangun, Kota Gede, Yogyakarta, yang saat itu sedang berada di atas trotoar sebagai pejalan kaki.

Kecelakaan terjadi ketika pengemudi Suzuki Carry melaju dari arah Selatan dan berupaya melewati persimpangan sebelum lampu lalu lintas berubah menjadi merah.

Namun, pada saat yang sama, kendaraan di depannya tiba-tiba mengerem secara mendadak. Hal ini membuat pengemudi Suzuki Carry panik dan berusaha menghindari tabrakan.

Untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya, I Gede Putu Puja Astawa membelokkan kemudi ke arah kanan. Namun,pada saat yang bersamaan, Djoko Koemoro tengah berada di trotoar.

“Pengemudi Suzuki Carry tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga mobil meluncur dan menabrak korban,” ucap Jeffry.

Benturan keras tidak hanya mengenai pejalan kaki, tetapi juga sebuah pohon besar yang berada di trotoar. Korban terpental dan terjatuh, mengalami cidera kepala berat. Tim medis yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban ke RS Harjolukito untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini, Djoko Koemoro masih dalam kondisi rawat inap. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Baca Juga :  KMP Reformasi: Tuduhan Tempo Terhadap Dasco Dinilai Sebagai Upaya Goyang Pemerintahan Prabowo