Pintasan.co, Jakarta – Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa kegiatan kepramukaan akan diwajibkan di semua lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag), termasuk madrasah dan pondok pesantren.
Ini berarti bahwa mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA), semua akan mengadakan kegiatan Pramuka.
Menurut Menag, pramuka merupakan tradisi positif yang harus dipertahankan, dan kegiatan ini juga akan diterapkan di pondok pesantren.
Bahkan, sebagian besar pondok pesantren telah mewajibkan kegiatan pramuka, ujar Menag setelah membuka Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) 2024, yang dilansir dari laman Kemenag.
Menag mengungkapkan bahwa pramuka di madrasah akan mencetak generasi penerus yang menjadi penerus perjuangan para pendiri bangsa Indonesia. Kegiatan KPMN ini diadakan untuk melestarikan budaya dan kejayaan bangsa.
Menurutnya, kegiatan pramuka merupakan bagian dari rasa cinta tanah air yang diharapkan dapat mendorong Indonesia menjadi bangsa yang cerdas dan unggul.
Selain itu, Kemenag juga akan mendorong pesantren untuk meneruskan tradisi kepramukaan ini, meskipun sebenarnya banyak pesantren yang telah menerapkan nilai-nilai kepramukaan secara mandiri.
Menag menjelaskan, pesantren sudah menerapkan pakaian seragam yang mencakup pakaian pramuka sebagai bagian dari identitas mereka, yang menunjukkan bahwa kepramukaan dan kepesantrenan saling terkait dan tak terpisahkan. Kegiatan ini akan berlangsung dari 16 hingga 22 November 2024.