Pintasan.co, Jakarta – Diketahui sebelumnya, bentrokan terjadi di antara dua kubu pendukung paslon nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pendukung paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonerengga di Pilkada Puncak Jaya, Papua Pegunungan.

Bentrokan tersebut mengakibatkan 12 orang tewas dan 653 orang lainnya mengalami luka-luka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait gelaran pilkada di Kabupaten Puncak Jaya yang diwarnai bentrokan antar pendukung pasangan calon selama beberapa bulan belakangan.

Pentingnya upaya dari seluruh elemen masyarakat untuk memelihara situasi yang aman dan tertib ditegaskan oleh KPU RI.

“Kesadaran untuk menjaga situasi sosial kondusif demi terwujudnya keamanan dan mematuhi proses dan putusan hukum adalah kuncinya,” ujar Idham Holik komisioner KPU kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Dia menuturkan, KPU Kabupaten Puncak Jaya masih berkomunikasi dengan pihak perihal permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terkait hal tersebut, informasi yang kami peroleh dari pihak KPU Kabupaten Puncak Jaya, KPU Kabupaten Puncak Jaya sudah berkomunikasi dan menginformasikan kepada stakeholder bahwa saat ini KPU Kabupaten Puncak Jaya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permohonan PHP kembali di MK,” imbuh Idham.

Baca Juga :  Menteri Agama: Awal Ramadan 1446 H Berpotensi Serentak di Indonesia