Pintasan.co – Dalam Islam, mencintai tanah air dianggap sebagai bagian dari iman. Konsep ini diwujudkan dalam banyak aspek ajaran Islam, meskipun secara tekstual tidak ditemukan ungkapan yang secara langsung menyatakan “Hubbul wathan minal iman” (cinta tanah air adalah bagian dari iman) dalam Al-Qur’an atau hadis Nabi.
Namun konsep-konsep tersebut tetap memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam melalui berbagai penafsiran dan pemahaman ulama mengenai peran dan kewajiban seorang muslim terhadap tanah airnya.
Dasar-dasar Mencintai Tanah Air dalam Islam
1. Kecintaan Nabi Muhammad SAW terhadap Makkah
Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau menunjukkan perasaan cintanya terhadap kota kelahirannya, Makkah. Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW mengucapkan kalimat apenuh rasa cinta ketika meninggalkan Makkah:
Demi Allah, engkaulah yang terbaik bumi Allah dan bumi yang paling dicintai Allah. Jika bukan karena aku diusir darimu, niscaya aku tidak akan keluar darimu.
(HR. At-Tirmidzi)
Ungkapan tersebut menunjukkan kecintaan Nabi terhadap tanah kelahirannya. Perasaan ini bukan hanya tentang tanah fisik, melainkan juga tentang nilai-nilai, budaya, dan masyarakat yang ada di dalamnya. Hal ini menjadi dasar bahwa kecintaan terhadap tanah air bukanlah sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.
2. Memelihara Keamanan dan Kedamaian Tanah Air sebagai Bagian dari Tanggung Jawab Agama
Islam mengajarkan untuk menjaga keamanan dan ketenangan di mana pun seorang Muslim tinggal. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin membunyikan maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 9)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap umat Islam mempunyai kewajiban untuk menjaga perdamaian dan stabilitas dalam masyarakat dan tanah airnya. Dengan menjaga kedamaian, seorang muslim menunjukkan kecintaannya pada tanah air dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
3. Jihad dalam Konteks Pertahanan Tanah Air
Dalam Islam, konsep jihad sering kali dihubungkan dengan perjuangan mempertahankan hak dan kebenaran, termasuk dalam konteks mempertahankan tanah air dari serangan atau penjajahan. Rasulullah SAW bersabda:
Barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka siapa ia syahid. Barang yang membunuh karena membela dirinya, maka ia syahid. Barang siapa yang membunuh karena membela agamanya, maka ia syahid. Dan barang siapa yang terbunuh karena membela keluarganya, maka ia syahid. “
(HR.Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa membela tanah air termasuk dalam bentuk jihad yang sangat dihargai dalam Islam. Ketika seorang Muslim berjuang untuk melindungi tanah airnya dari ancaman, maka ia sedang menjalankan kewajiban agama.
4. Menghargai Kearifan Lokal dan Budaya
Islam mengajarkan pentingnya menghargai budaya dan kearifan lokal selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Rasulullah SAW menghormati adat istiadat yang tidak bertentangan dengan syariat dan memperkenalkan Islam dengan cara yang menghargai tradisi lokal.
Dalam konteks melindungi tanah air, menghargai budaya dan adat istiadat yang sesuai dengan ajaran Islam merupakan bentuk cinta dan penghormatan terhadap tanah air.
5. Kewajiban Berkontribusi bagi Kesejahteraan Tanah Air
Islam mengajarkan umatnya untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat di mana mereka tinggal. Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR.Ahmad)
Hadis ini menggarisbawahi pentingnya kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Setiap muslim mempunyai kewajiban untuk bekerja keras, mengabdi, dan memberikan yang terbaik bagi lingkungannya.
Implementasi Cinta Tanah Air dalam Kehidupan Sehari-hari
Mencintai tanah air sebagai bagian dari iman bukan hanya sekedar konsep teoritis, tetapi juga memiliki banyak implementasi praktis dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
1. Menghormati Hukum dan Aturan yang Berlaku
Menghormati hukum dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan salah satu bentuk penutupan tanah air. Selama aturan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam, seorang Muslim wajib mematuhinya sebagai bagian dari tanggung jawabnya terhadap masyarakat.
2. Berpartisipasi dalam Kegiatan Sosial dan Pembangunan
Ikut serta dalam kegiatan sosial, gotong royong, serta kegiatan pembangunan daerah merupakan bentuk nyata cinta tanah air. Seorang Muslim yang baik akan selalu berusaha menjadi bagian dari solusi untuk masalah yang dihadapi masyarakatnya.
3. Menjaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan
Mencintai tanah air juga dapat diwujudkan dengan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Kebersihan sebagian berasal dari iman.”
(HR.Muslim)
Dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita juga menjaga keindahan dan keinginan tanah air kita.
Islam memandang bahwa mencintai tanah air adalah bagian dari ekspresi iman yang diwujudkan melalui berbagai tindakan nyata yang berkontribusi pada kebaikan masyarakat.
Dengan mencintai tanah air, seorang muslim sebenarnya sedang menunjukkan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT berupa tempat tinggal, lingkungan, dan komunitas.
Cinta tanah air dalam pandangan Islam bukan sekedar slogan, tetapi juga merupakan bagian dari ibadah yang diwujudkan melalui tindakan menjaga, melindungi, dan berkontribusi pada kemajuan tanah air.
Oleh karena itu, mencintai tanah air bukan sekedar tindakan sosial atau politik, namun juga bagian dari pengamalan iman seorang muslim yang sejati.