Pintasan.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah di Provinsi Aceh untuk segera mempercepat pengumpulan dan penyampaian data rumah warga yang terdampak bencana.

Data tersebut dinilai Tito sangat krusial sebagai dasar penyaluran bantuan hunian serta pemulihan kehidupan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri terkait, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, yang digelar di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (1/1).

Tito menekankan bahwa keterlambatan penyampaian data berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah pemerintah lamban dalam memberikan bantuan. Padahal, menurutnya, pemerintah pusat masih menunggu kelengkapan data dari daerah.

“Kalau bisa, dari Aceh dipercepat lagi. Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena dianggap lambat, padahal kuncinya ada pada data dari bupati dan wali kota,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, pendataan yang cepat dan akurat sangat menentukan penanganan hunian, terutama karena kerusakan rumah diklasifikasikan ke dalam tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. Berdasarkan data pemerintah per 27 Desember, tercatat sebanyak 68.850 rumah mengalami rusak ringan, 37.520 rumah rusak sedang, dan 56.108 rumah rusak berat di tiga provinsi terdampak.

Sementara itu, data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan jumlah rumah terdampak terus bertambah seiring dinamika kondisi lapangan, dengan total mencapai sekitar 213.000 unit.

Tito menyampaikan, untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, pemerintah menyalurkan bantuan berupa dukungan biaya melalui BNPB. Besaran bantuan masing-masing ditetapkan sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang.

Selain itu, data hunian terdampak juga akan digunakan oleh Kementerian Sosial dalam menyalurkan bantuan tambahan, berupa Rp3 juta untuk pengadaan isi rumah serta Rp5 juta guna mendukung pemulihan ekonomi keluarga.

Baca Juga :  Mengatasi Masalah Tiang Monorel Mangkrak: Pramono Anung konsultasi dengan Kejati

Adapun untuk rumah yang mengalami rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan skema penggantian hunian, baik melalui penyediaan hunian sementara maupun pemberian dana tunggu hunian (DTH). Namun, Tito menegaskan bahwa seluruh skema bantuan tersebut sangat bergantung pada kelengkapan data dari pemerintah daerah.

“Semua kembali ke data. Kami sudah berkali-kali rapat dan selalu meminta kepala daerah untuk membantu mempercepat pendataan,” tegasnya.

Tito mengungkapkan, proses pendataan di Sumatera Barat dan Sumatera Utara relatif berjalan lebih cepat, sementara di Aceh masih memerlukan percepatan. Ia menekankan bahwa sumber utama data berada di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam kondisi tertentu, seperti wilayah yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana, pemerintah menerapkan langkah percepatan dengan melibatkan kepala kampung. Mereka diminta mendata rumah rusak ringan, sedang, dan berat, yang kemudian diverifikasi oleh bupati dengan pendampingan Kapolres dan Kejaksaan Negeri setempat.

“Kepala kampung mendata, kemudian diserahkan ke bupati. Selanjutnya diverifikasi bersama Kapolres dan Kajari, lalu ditandatangani bersama,” jelas Tito.

Ia menambahkan, pengumpulan data tidak harus menunggu seluruhnya lengkap dan dapat dilakukan secara bertahap. Data yang sudah masuk dapat langsung diserahkan ke BNPB untuk diproses, sementara data susulan dapat menyusul kemudian.

Menurut Tito, percepatan penyaluran bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang akan berdampak signifikan terhadap pengurangan jumlah pengungsi. “Kami perkirakan sekitar 60 persen warga bisa segera keluar dari pengungsian jika bantuan ini tersalurkan,” pungkasnya.