Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, menyampaikan permintaan maaf karena belum dapat memenuhi harapan para guru terkait kenaikan tunjangan sertifikasi.
Menurutnya, jika kenaikan terlalu besar, hal ini dapat memicu kesenjangan dengan profesi lain yang berada di bawah kementerian berbeda.
“Kami mohon maaf karena mungkin jumlahnya belum sesuai dengan harapan Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Prof. Mu’ti dalam peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, yang disiarkan secara daring pada Senin (16/12/2024).
Prof. Mu’ti menjelaskan bahwa peningkatan tunjangan guru saat ini telah menimbulkan ketimpangan dengan kementerian lain yang juga merasa perlu mendapatkan kesejahteraan serupa.
Meskipun begitu, ia berharap para guru dapat memanfaatkan tunjangan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas diri.
“Harapannya, tunjangan ini digunakan untuk peningkatan kualitas, bukan untuk menambah utang. Saya khawatir, jika tunjangan meningkat, kredit juga ikut naik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dilakukan melalui skema tunjangan sertifikasi.
Presiden Prabowo Subianto, kata Prof. Mu’ti, telah menetapkan tunjangan sebesar Rp 2 juta bagi guru yang lulus sertifikasi dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Bagi guru yang sebelumnya telah menyelesaikan PPG dan mengikuti PPG kembali, tunjangan mereka naik dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 500 ribu.
Sementara itu, bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tunjangan sertifikasi akan disesuaikan dengan besaran satu kali gaji pokok.
“Untuk guru-guru ASN, tunjangan sertifikasinya disesuaikan menjadi sebesar satu kali gaji pokok,” jelas Prof. Mu’ti.