Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa sekitar 960 ribu pelajar dan mahasiswa terlibat dalam perjudian online, dengan sebagian besar di antaranya adalah mahasiswa.

Satryo menyampaikan hal ini dalam pernyataan yang disampaikan di Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

“Jumlah pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam judi online hingga saat ini mencapai 960 ribu orang, dan mayoritas di antaranya adalah mahasiswa,” ujar Satryo.

Untuk mengatasi masalah ini, Satryo menekankan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan telah menginstruksikan pimpinan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk mengambil langkah preventif agar dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik tidak terlibat dalam praktik judi online.

“Kami telah memerintahkan setiap pemimpin perguruan tinggi untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, serta tenaga pendidik dalam judi online,” jelasnya.

Satryo juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang terpengaruh oleh judi online akan melalui proses rehabilitasi. Ia menilai mereka sebagai korban dari praktek para bandar judi online.

“Mereka yang terlibat dalam judi online sebenarnya adalah korban dari praktik para bandar judi, dan oleh karena itu, kami melakukan upaya rehabilitasi untuk mereka,” jelas Satryo.

“Jika perlu, beberapa di antara mereka akan menjalani perawatan karena dampak mental yang ditimbulkan.”

Satryo juga mengimbau agar perguruan tinggi turut berperan dalam memulihkan kondisi mahasiswa yang terlibat, serta memastikan agar mereka tidak terjerumus kembali ke dalam perjudian online.

“Rehabilitasi ini akan disesuaikan dengan trauma yang dialami mahasiswa, yang biasanya ditangani oleh psikolog untuk membantu mereka memulihkan kembali kondisi mental mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Likuifaksi di Mamuju Tengah: Empat Desa Terisolasi Akibat Pergerakan Tanah