Pintasan.co, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satryo, yang diduga melakukan pemecatan mendadak serta tindakan kekerasan berupa tamparan dan bentakan terhadap pegawainya.

Puan menyatakan bahwa evaluasi terhadap kinerja seorang menteri merupakan hak prerogatif presiden.

“Apakah menteri tersebut akan dievaluasi atau tidak, itu merupakan prerogatif dari Presiden,” ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025).

Namun, Puan menambahkan bahwa DPR berharap Kemendiktisaintek dapat menangani permasalahan ini dengan transparansi.

“Kami dari DPR berharap agar segala permasalahan yang terjadi di Kementerian dapat ditindaklanjuti secara transparan di internal,” tuturnya.

Ia juga menekankan bahwa meskipun DPR memiliki peran dalam mencermati dan menindaklanjuti masalah ini, hal tersebut tetap menjadi kewenangan eksekutif.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat kerja (Raker) dengan Mendiktisaintek pada 22 Januari 2025.

Rapat tersebut akan membahas evaluasi kinerja serta anggaran Kemendiktisaintek untuk tahun 2024.

Selain itu, Komisi X juga berencana membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan kementerian tersebut.

“Dalam rapat nanti, tentu akan ada pertanyaan dari anggota terkait isu-isu di bidang pendidikan tinggi, seperti masalah tunjangan kinerja (tukin) dosen, pembatasan pembukaan Fakultas Kedokteran, dan lainnya,” kata Hetifah.

Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan besar permasalahan mengenai demonstrasi ASN yang menolak kebijakan Mendiktisaintek akan turut dibahas dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Mahkamah Agung Kena Efisiensi Anggaran Rp 2,2 T