Pintasan.co, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kini menjadikan pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik penyandang disabilitas sebagai salah satu prioritas utama dalam kebijakan pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sosdiyanto.
Dia menjelaskan bahwa mulai tahun 2025, Kemenag akan menambah unit teknis yang khusus menangani pendidikan inklusif dalam struktur organisasi Sub Direktorat Pendidikan Vokasi dan Inklusi.
“Kita berharap, perhatian terhadap pendidikan inklusi ini akan lebih optimal,” ujar Sidik saat memberikan penjelasan dalam webinar bertema Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Regulasi yang diadakan di Jakarta pada Kamis (21/11/2024).
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam memastikan pendidikan inklusi mendapat perhatian yang lebih besar di masa depan.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemenag telah memperkuat dasar hukum bagi pelaksanaan pendidikan inklusif dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang Akomodasi Layanan bagi Disabilitas di Satuan Pendidikan.
Hal ini bertujuan untuk memperkokoh penerapan pendidikan inklusif yang berkualitas di madrasah. Sidik menambahkan bahwa tujuan dari webinar ini adalah untuk mensosialisasikan PMA tersebut kepada seluruh stakeholder pendidikan, agar mereka memahami pentingnya fasilitas yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif di madrasah.
Webinar yang dihadiri lebih dari 1.000 peserta ini melibatkan para guru dan siswa madrasah.
Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas dalam Pendidikan
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, Anis Masykhur, menyatakan bahwa webinar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai regulasi yang sudah ada dan bagaimana cara implementasinya di lapangan.
Sebagai bagian dari pergerakan pendidikan inklusif, Supriyono, seorang pengawas madrasah yang juga ketua penggerak pemerhati pendidikan inklusif, menyampaikan kegembiraannya atas tingginya antusiasme terhadap topik ini.
“Kami merasa memiliki teman untuk memberdayakan anak-anak yang berkebutuhan khusus ini,” ungkapnya dengan penuh semangat saat memberikan sambutan.
Topik-Topik Penting dalam Pendidikan Inklusif yang Ditekankan
Webinar ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Eka Prastama, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi KSKK Madrasah Kemenag RI Anis Masykhur, serta Sekretaris Pokja Pendis Inklusi Kemenag RI Siti Sakdiyah. Dalam acara ini, berbagai isu penting dibahas, seperti:
- Pendidikan inklusif dari perspektif agama;
- Moderasi beragama dan pendidikan inklusif;
- Tantangan implementasi pendidikan untuk penyandang disabilitas di madrasah;
- Kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif;
- Kesiapan infrastruktur untuk mendukung pendidikan inklusif;
- Pentingnya pelatihan bagi pendidik untuk dapat mengakomodasi kebutuhan khusus para peserta didik.
Rekomendasi untuk Penguatan Pendidikan Inklusif
Kajian yang dilakukan dalam webinar ini menghasilkan beberapa rekomendasi untuk memperkuat pendidikan inklusif di Indonesia. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain:
- Kemenag perlu mengoptimalkan peran Unit Layanan Disabilitas (ULD), baik dalam hal perluasan fungsi maupun pembentukan satuan kerja baru, guna memastikan bahwa penguatan pendidikan inklusif dapat berjalan lebih efektif.
- Identifikasi madrasah yang dapat menjadi pelaksana pendidikan inklusif perlu segera dilakukan. Saat ini, Kemenag telah menetapkan 1.070 madrasah sebagai madrasah inklusif. Perlu dilakukan identifikasi lebih lanjut terhadap tingkatan nilai inklusif peserta didik, karena setiap kategori memiliki pola penanganan yang berbeda.
- Penguatan jejaring lintas institusi dan lintas kementerian/lembaga juga sangat diperlukan. Selain itu, melibatkan institusi non-pemerintah atau perusahaan untuk membuka peluang pembiayaan dari sektor swasta bisa menjadi langkah strategis.
- Rekomendasi-rekomendasi tersebut akan dijalankan melalui program tahunan Kemenag yang bertujuan untuk memajukan pendidikan inklusif di Indonesia.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenag berupaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.