Pintasan.co, JakartaPramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, sudah berkonsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk menindaklanjuti upaya merapikan tiang monorel yang mangkrak.

“Saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati. Karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta,” ujar Pramono Anung di Jakarta Barat dilansir dari Antara, Senin (23/6/2025).

Pramono menekankan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta benar-benar berkomitmen untuk merapikan tiang monorel demi memperindah kota Jakarta.

Jika nantinya semua tahapan hukum berjalan lancar, Gubernur Jakarta itu menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan eksekusi untuk menata tiang-tiang itu.

Pramono sebelumnya telah menyatakan keseriusannya dalam merapikan tiang-tiang monorel yang proyeknya terhenti di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sampai Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.

Menurut informasi yang diperoleh, saat ini ada 90 tiang yang masih berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Tiang-tiang ini diketahui merupakan bagian dari proyek pembangunan. Pemerintah Provinsi DKI sempat meminta PT Jakarta Monorail untuk mencabut tiang-tiang tersebut karena mengganggu estetika kota.

Di sisi lain, pembangunan tiang-tiang tersebut tidak menggunakan anggaran dari APBD atau APBN, sehingga pembongkarannya tidak akan merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Gara-Gara Utang, Petugas Sekuriti di Makassar Tikam Dua Rekan Kerja