Pintasan.co, Jakarta – Untuk memperkuat pertahanan nasional, rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengundang perhatian para pengamat keamanan.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai pentingnya pengaturan yang tegas terkait kewenangan dan peran lembaga tersebut agar tidak tumpang tindih dengan lembaga yang sudah ada.

“Perlu kepastian, apakah Dewan ini hanya sebagai penasihat atau memiliki kewenangan lebih dalam keputusan strategis,” kata Fahmi, Jumat (1/11/2024).

Ia menambahkan bahwa pengaturan ini krusial untuk menghindari konflik peran dengan institusi pertahanan lain seperti Kementerian Pertahanan atau TNI.

Selain soal kewenangan, Fahmi menekankan pentingnya fokus pada isu strategis yang akan menjadi lingkup kerja awal Dewan Pertahanan Nasional.

“Penentuan prioritas dari awal bisa memudahkan dewan dalam menangani tantangan, seperti ancaman siber dan keamanan maritim,” lanjutnya.

Rencana pembentukan dewan ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Sjafrie di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, pada Rabu (30/10/2024).

Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan bahwa dewan ini diharapkan membawa perspektif beragam dalam perumusan kebijakan pertahanan nasional.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dewan Pertahanan Nasional diharapkan mampu menjadi lembaga yang adaptif dan tanggap terhadap dinamika keamanan Indonesia.

Baca Juga :  Batas Jam Operasional Hiburan Malam di Surabaya Dibatasi