Pintasan.co, Jakarta – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan perlunya perubahan arah layanan BPJS Kesehatan agar lebih fokus melayani masyarakat kelas bawah. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, saat Menkes memaparkan kondisi keuangan BPJS yang rentan defisit apabila iuran tidak dinaikkan. Sebaliknya, ia menyebut, kondisi keuangan BPJS selalu positif ketika pemerintah menaikkan iuran.

Budi menjelaskan bahwa langkah penataan diperlukan agar keberlanjutan BPJS tetap terjaga. Ia menyoroti adanya perbedaan beban pembiayaan antara peserta dari kelompok ekonomi bawah dan atas, sehingga perlu pengaturan ulang sasaran layanan.

“Di yang baru nanti rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar, ini maksudnya apa supaya ya udah BPJS tuh fokusnya ke yang bawah aja walaupun ini debat terus sama BPJS tapi saya bilang, BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh, kenapa, karena kaya kelas satu itu biayanya diambil swasta. Itu sebabnya tadi pagi kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit, udah di-approve juga oleh Komisi XI POJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS, karena selama ini kan nggak bisa nyambung tuh coordination of benefits-nya. Biarin yang besar swasta aja yang ambil, supaya BPJS bisa sustain diambil yang level bawah semuanya di-cover swasta. 280.000.000 rakyat Indonesia dia kaya miskin harusnya di-cover seperti itu,” ungkap Budi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan layanan asuransi swasta akan membuka jalan untuk pembagian peran yang lebih seimbang. Dengan demikian, peserta dari kalangan mampu dapat memanfaatkan layanan swasta, sementara BPJS dapat memusatkan sumber dayanya untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Usulan ini masih terus didiskusikan bersama DPR dan pemangku kebijakan lain, namun Budi menegaskan bahwa reformasi diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga :  Menkes: BPJS Tidak Bisa Cover 100 Persen Semua Penyakit