Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa target penerimaan pajak sebesar Rp 2.189 triliun sebagaimana tercantum dalam APBN 2025 tidak berhasil tercapai.
Hingga November 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.634,43 triliun atau sekitar 74,65 persen dari target yang ditetapkan, turun 3,21 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Purbaya, tidak tercapainya target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi nasional yang terjadi sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025. Kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
“Seperti yang sudah terlihat, penerimaan pajak berada di bawah target yang ditetapkan dalam APBN,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi tersebut membuat pemerintah menunda sejumlah upaya penarikan pajak baru.
Menurutnya, memaksakan kebijakan pajak di tengah kondisi ekonomi yang melemah justru berpotensi memperburuk situasi.
“Karena kondisi ekonomi kurang baik di sembilan bulan pertama tahun ini, beberapa langkah penarikan pajak saya tunda hingga perekonomian membaik. Kalau dipaksakan, hasilnya juga tidak optimal dan justru bisa menekan ekonomi,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang ditempuh Kementerian Keuangan tetap diarahkan agar tidak membebani perekonomian secara berlebihan.
Ia menyebutkan, strategi kebijakan yang bersifat counter-cyclical diterapkan untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Dengan pendekatan tersebut, Purbaya optimistis kondisi ekonomi nasional akan menunjukkan perbaikan pada kuartal II 2026.
Ia bahkan memperkirakan bahwa pada akhir kuartal I 2026, arah pemulihan ekonomi akan semakin terlihat jelas dan bergerak lebih cepat.
