Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Langkah ini diambil setelah muncul keluhan dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan memperoleh KUR karena diminta menyerahkan agunan, meskipun jumlah pinjaman yang diajukan di bawah Rp100 juta.

“Kalau memang begitu, berarti ada masalah dalam pelaksanaan KUR. Saya akan selidiki bagaimana implementasinya. Kalau ada yang bermain-main, hati-hati saja. Akan saya tindak tegas. Jangan sampai merugikan masyarakat,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (5/11/2025), dikutip dari berbagai sumber.

Ia menekankan bahwa KUR dirancang untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM agar bisa tumbuh dan berkembang.

“Program KUR itu untuk membantu pelaku usaha kecil memperoleh modal. Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, tidak seharusnya disyaratkan agunan,” jelasnya.

Purbaya juga menegaskan, apabila terbukti ada bank atau lembaga penyalur yang mempersulit penyaluran KUR, tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap semangat program pemerintah dan dapat merugikan negara serta para pelaku usaha kecil.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya: Kritik Kementerian Demi Jaga Uang Negara dan Efisiensi Anggaran