Pintasan.co, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno resmi membentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Pusat, berdasarkan Keputusan Menko PMK Nomor 36 Tahun 2025.

Pembentukan tim ini diumumkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 2025, Kamis (30/10/2025).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menjelaskan bahwa TPKJM dibentuk untuk memperkuat kebijakan serta tata kelola kesehatan jiwa nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Menurutnya, keberadaan tim ini sangat penting karena kesehatan jiwa merupakan faktor fundamental dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Tanpa masyarakat yang sehat secara jiwa dan raga, cita-cita menuju Indonesia Emas akan sulit tercapai,” ujar Sukadiono dalam keterangan resmi.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono turut menegaskan bahwa isu kesehatan mental bukan hanya urusan medis, tetapi juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan telah menghadirkan layanan daring www.healing119.id serta nomor telepon gratis untuk konsultasi langsung dengan psikolog klinis.

Dalam tiga bulan sejak diluncurkan, layanan tersebut sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 45 ribu pengguna.

Sementara itu, Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang, mengungkapkan bahwa gangguan jiwa saat ini menempati urutan kedua penyebab disabilitas di Indonesia, dengan prevalensi ODGJ berat mencapai 4 per mil, atau sekitar 4 dari setiap 1.000 anggota rumah tangga.

“Pemerataan akses layanan kesehatan jiwa harus menjadi prioritas agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Ruas Jalan Utama di Luwu Timur Akan Dilebarkan, Pemkab Gandeng BBPJN