Pintasan.co, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menyampaikan pihaknya akan mengeluarkan aturan pemerintah mengenai akses media sosial ramah anak.
Meutya menuturkan, ini menjadi atensi oleh Presiden Prabowo Subianto, hal tersebut disampaikannya setelah bertemu Presiden RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dia mengatakan pertemuan dengan Prabowo turut membahas mengenai medsos ramah anak.
“Dibahas (dalam pertemuan dengan Prabowo). Ya nanti ya, tapi tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat, nanti kita lihat seperti apa,” ujar Meutya.
Meutya menyebutkan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan DPR terkait wacana pembentukan Undang-Undang (UU) mengenai batas usia akses medsos.
Seiring dengan itu, Komdigi juga akan mengeluarkan peraturan terkait ini.
“Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu. Sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan,” tuturnya.
Meutya menuturkan, bahwa Prabowo atentif terhadap isu ini. Presiden RI, telah memberikan instruksi kepadanya supaya aturan medsos ramah anak segera dilaksanakan.