Pintasan.co, Jakarta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengecam keras tindakan Israel yang memperluas serangan militernya ke Iran.
Dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-51 Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, Minggu (22/6/2025), Sugiono menilai aksi agresi tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menunjukkan bahwa Israel kian mengabaikan upaya perdamaian serta stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Ia menegaskan bahwa tindakan itu tidak hanya melanggar prinsip-prinsip dasar tata dunia internasional, tetapi juga berpotensi menggagalkan seluruh ikhtiar perdamaian yang telah dibangun.
Lebih lanjut, Sugiono mengingatkan bahwa menurut pernyataan resmi Badan Energi Atom Internasional (IAEA), fasilitas nuklir tidak boleh dijadikan target serangan dalam kondisi apa pun karena berisiko besar terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.
Ia juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza, akibat agresi militer Israel yang tidak kunjung mereda.
Menurut Sugiono, kekejaman tersebut telah menimbulkan keraguan besar terhadap prospek penyelesaian dua negara, yang selama ini menjadi harapan banyak pihak dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan perdamaian, Sugiono mendorong seluruh pihak untuk menahan diri dari tindakan provokatif yang berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut.
Ia juga menyerukan agar negara-negara anggota OKI memperkuat kerja sama dalam diplomasi internasional guna menekan Israel agar menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Selain itu, ia mengajak negara-negara Islam untuk mempererat kolaborasi di bidang ekonomi sebagai bentuk solidaritas dan langkah strategis memperkuat posisi bersama di tingkat global.