Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan tindakan tegas terhadap pengusaha yang menjual komoditas pangan lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Apabila ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan turun tanganlangsung untuk memberikan pembinaan dan jika diperlukan, melakukan penyegelan.

“Tidak boleh ada pengusaha yang menjual komoditas pangan strategis seperti beras, daging, bawang putih, bawang merah, dan gula dengan harga lebih tinggi dari HET. Jika ada yang mencoba menaikkan harga, Satgas Pangan akan bertindak,” ujar Amran saat kick-off Operasi Pasar Pangan Murah di PT Pos Indonesia, Jakarta Selatan, pada Senin (24/2).

Pemerintah, yang mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, berusaha memastikan harga pangan strategis tetap terjangkau oleh masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Salah satu langkah yang diambil adalah menggelar Operasi Pasar Pangan Murah secara besar-besaran.

“Kami sudah mulai operasi pasar ini, dan kami akan terus bergerak cepat,” tambah Amran dalam sambutannya, yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, Wakil Menteri BUMN, Kartiko Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pemerintah terus berupaya cepat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi Ramadan dan Idul Fitri untuk kepentingan pribadi.

Amran juga menyoroti kenaikan harga beras sekitar 5%, meskipun stok beras di gudang saat ini mencapai 2 juta ton, dan produksi Januari – Maret 2025 meningkat 52% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tidak ada alasan harga beras naik. Stok beras kita justru meningkat. Saya ingatkan untuk para pengusaha, jangan bermain dengan harga,” tegasnya.

Amran juga menyentuh soal harga minyak goreng, yang menurutnya tidak ada alasan untuk naik, mengingat Indonesia adalah produsen terbesar minyak kelapa sawit dunia.

“Kita produksi CPO 46 juta ton, dengan rata-rata ekspor 26 juta ton,” ungkapnya.

Selain mengontrol harga, Amran menambahkan, pemerintah juga berusaha melindungi petani dengan sistem penyerapan gabah yang difasilitasi negara.

Baca Juga :  Korupsi Terbongkar Lewat SMS, Menteri Pertanian Copot 4 Pejabat Sekaligus

Dengan demikian, petani bisa mendapatkan harga wajar saat musim panen, sementara konsumen juga memperoleh harga stabil selama musim paceklik.

“Presiden Prabowo telah memberikan arahan yang jelas, kita harus menjaga keseimbangan harga agar petani bisa merasakan keuntungan dan konsumen tetap puas. Ini komitmen pemerintah untuk rakyat,” kata Amran.

Di kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Helfi Assegaf, yang juga tergabung dalam Satgas Pangan, mengingatkan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pengusaha yang melanggar HET sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami akan menindak pengusaha yang menjual pangan di atas HET,” jelas Helfi.