Pintasan.co, Jakarta – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengusulkan agar Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) di bawah Kementerian Agama yang berlokasi di Ciawi, Bogor, tidak hanya fokus pada pencetakan Al-Qur’an, tetapi juga turut mencetak kitab suci dari agama-agama lain.
“Ini jangan hanya mencetak Al Quran, tapi juga cetak kitab suci yang lain. Ya, biar lebih kita saling menghormati. Karena Kementerian Agama adalah kementerian untuk semua agama,” ujar Nasaruddin Umar saat meresmikan Gedung Pusat Literasi Keagamaan Islam UPQ, Rabu.
Menteri Agama menegaskan bahwa meskipun kitab suci agama lain dicetak di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), semangat toleransi harus tetap menjadi prinsip utama bagi seluruh jajarannya. Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan kitab suci agama lain di Indonesia.
Selain mencetak kitab suci, UPQ juga diharapkan dapat berperan lebih luas dengan menerbitkan buku pelajaran, jurnal, dan berbagai produk cetak lainnya secara profesional.
“Kitab suci agama apa pun dapat dicetak di sini. Walaupun namanya Percetakan Al Quran, percetakan ini juga dapat mencetak kitab suci agama lain dan buku-buku lainnya,” kata dia.
Usulan Menteri Agama tersebut didasarkan pada pengalamannya saat menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam pada tahun 2006.
Kala itu, proses pencetakan Al-Qur’an di Kementerian Agama menghadapi banyak kendala dan dianggap terlalu rumit, bahkan tidak memperlakukan Al-Qur’an dengan penghormatan yang selayaknya sebagai kitab suci.
Penerbit yang ditunjuk, kata Menag, memperlakukan Al Quran layaknya koran. Padahal ada adab dan etika yang harus diperhatikan ketika memegang dan memperlakukan kitab suci.
“Ada Al Quran yang dilempar begitu saja, bahkan diinjak. Padahal kalau di tempat saya (Sulawesi Selatan) saat memegang Al Quran harus berwudhu dulu, harus suci diri ini,” kata dia.
Begitu pula dengan kitab suci lainnya. Ia mengatakan saat proses percetakan, kitab suci tidak diperlakukan sebagai mana mestinya.
Maka dengan hadirnya UPQ, percetakan Al Quran maupun kitab suci lainnya dapat ditempatkan pada posisi yang terhormat.
“Saya yakin kita akan memperlakukan sama, paling tidak ada penghormatan terhadap kitab suci. Saya, kitab suci manapun juga, ya, kita harus menghormati,” kata dia.
“Jadi kalau bisa sih, kitab suci, masing-masing semua agama di bawah lingkungan Kementerian Agama, daripada menggunakan percetakan lain, yaudah pakai percetakan kita sendiri. Hitung-hitung memberikan energi tambahan terhadap percetakan kita,” kata dia menambahkan.