Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan berbagai elemen, seperti organisasi masyarakat sipil, sektor bisnis, media, komunitas lokal, serta mitra pembangunan, memiliki peran krusial dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.
“Perlindungan perempuan dan anak adalah isu yang kompleks dan memerlukan kerja sama lintas sektor. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, media, komunitas lokal, hingga mitra pembangunan seperti Badan-badan PBB di Indonesia,” kata Menteri Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu.
Arifah menyampaikan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, yang menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual, baik dari pasangan maupun pihak lain, sepanjang hidup mereka.
“Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius,” kata Menteri PPPA.
Arifah Fauzi menekankan bahwa peringatan 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember, harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengingatkan kembali bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihentikan.
Sebagai bagian dari kampanye tahunan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia menyelenggarakan rangkaian acara bertajuk “UNiTE 2024: Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan”. Kegiatan ini akan berlangsung pada 4-8 Desember 2024 di M Bloc Space, Jakarta.