Pintasan.co, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pendamping desa.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses rekrutmen pendamping desa, tidak ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang melakukan itu, laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada,” kata Mendes Yandri saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes pada Senin, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Yandri menegaskan bahwa Kemendes PDT memastikan pendamping desa yang terpilih adalah individu dengan kapabilitas yang sesuai, telah memenuhi persyaratan administratif, dan berhasil melewati tahap evaluasi.
Ia menekankan bahwa proses rekrutmen dilakukan tanpa adanya transaksi dalam bentuk apa pun. Selain itu, rekrutmen ini terbuka untuk seluruh masyarakat.
“KIta ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Saat ini, rekrutmen pendamping desa belum dibuka. Ke depannya apabila rekrutmen pendamping desa akan digelar, informasi terkait hal tersebut akan disampaikan melalui laman web dan media sosial resmi Kemendes PDT.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Wamendes Ahmad Riza Patria serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT, Mendes Yandri mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap solid dan tidak sembarangan dalam menetapkan kebijakan.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antarunit kerja agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.
Selain itu, Yandri juga memaparkan secara rinci 12 rencana aksi Kemendes PDT, termasuk pengembangan BUMDes dan pemberdayaan pemuda desa, sebagai langkah konkret mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto, sehingga arah kebijakan lebih terstruktur.
Yandri optimis bahwa dengan menjaga kekompakan dan kolaborasi yang berlandaskan tugas dan fungsi Kemendes PDT, setiap target dapat dicapai tanpa adanya kepentingan individu yang mendominasi.