Pintasan.co, Jakarta – Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menunda kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai doktor.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi yang melibatkan empat organ UI, dengan mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022. Rencana selanjutnya adalah mengadakan sidang etik terkait kelulusan Bahlil.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen UI untuk meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.

“Keputusan ini adalah hasil dari rapat koordinasi antara empat organ UI, yang merupakan bagian dari tanggung jawab UI dalam memperbaiki kualitas akademik,” ujar Yahya dalam keterangannya pada Rabu, 13 November 2024.

Lebih lanjut, Yahya menegaskan bahwa UI bertekad untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan demi menjaga reputasi sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan pada 9 Nilai Universitas Indonesia.

Terkait masalah ini, UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas persoalan yang melibatkan Bahlil, yang merupakan mahasiswa Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).

UI mengakui bahwa sejumlah masalah muncul akibat kekurangan internal dan tengah berupaya mengatasi isu tersebut, baik dari segi akademik maupun etika.

Universitas juga telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Doktor di SKSG sebagai langkah untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Yahya menambahkan, tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terkait program doktor di SKSG.

Audit tersebut mencakup berbagai aspek seperti penerimaan mahasiswa, proses bimbingan, syarat kelulusan, publikasi, dan pelaksanaan ujian.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia dinyatakan berhasil meraih gelar doktor dalam program studi Kajian Strategik dan Global di UI, dengan predikat cumlaude setelah menempuh studi selama 1 tahun 8 bulan.

Baca Juga :  Bidik B50 di 2026, Bahlil Jamin Negara Tidak Lagi Impor Solar

Disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” mengangkat topik yang berkaitan dengan kebijakan hilirisasi nikel, sebuah isu yang ia tekuni selama menjabat sebagai Menteri ESDM.

Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama terkait hilirisasi nikel di Indonesia yang membutuhkan penyesuaian kebijakan, antara lain dana transfer daerah, keterlibatan pengusaha daerah yang minim, terbatasnya partisipasi perusahaan Indonesia dalam hilirisasi bernilai tambah tinggi, dan kurangnya rencana diversifikasi pasca-tambang.

Ia juga memberikan empat rekomendasi kebijakan sebagai solusi, termasuk reformulasi alokasi dana bagi hasil hilirisasi, penguatan kemitraan dengan pengusaha daerah, pendanaan jangka panjang untuk perusahaan nasional, serta kewajiban bagi investor untuk melakukan diversifikasi jangka panjang.

Namun, disertasi Bahlil sempat menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), yang merasa namanya dicatut sebagai informan tanpa izin.

Meski demikian, Bahlil belum memberikan respons terhadap tudingan adanya praktik joki dalam penulisan disertasinya, meskipun ia sebelumnya menyatakan telah mengikuti seluruh prosedur akademik yang berlaku di UI.