Pintasan.co, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi melantik Djoko Siswanto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang baru. 

Djoko menggantikan Dwi Soetjipto, yang sebelumnya menjabat di posisi strategis ini dalam upaya mengawasi dan mengoptimalkan sektor hulu migas nasional.

Acara pelantikan berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Dalam sambutannya, Djoko Siswanto menyampaikan pakta integritas, menyatakan tekadnya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. 

“Saya yang bertandatangan di bawah ini nama Djoko Siswanto, Jabatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Binyak dan Gas Bumi, menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang melekat pada jabatan tersebut,” ujarnya saat membacakan pakta integritas.

Djoko bukanlah sosok baru di dunia energi dan migas. Berawal dari karier di PT Sarana Putra Makmur pada 1990, Djoko terus meniti karier di berbagai posisi strategis. 

Pada tahun 2018, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) oleh Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan. 

Setahun kemudian, pada Juli 2019, Djoko mendapat amanat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) sambil tetap menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Migas hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Di bawah tanggung jawab SKK Migas, Djoko akan memimpin pengelolaan sektor hulu migas di Indonesia. 

Penugasan ini diamanatkan oleh pemerintah sesuai Peraturan Presiden No. 95/2012, Peraturan Presiden No. 9/2013, yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018, dan diperkuat oleh Peraturan Menteri ESDM No. 2/2022. 

Berdasarkan regulasi tersebut, SKK Migas berperan dalam mengelola kegiatan usaha hulu migas sesuai dengan Kontrak Kerja Sama, dengan tujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan dan penerimaan negara dari sumber daya alam migas demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dorong Penyelesaian 48 Proyek Strategis Nasional pada 2024-2025

Pembentukan SKK Migas adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan sumber daya migas yang dikelola di bawah kontrak kerja sama dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan negara serta mendukung kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.