Pintasan.co, Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dalam memberantas praktik judi online di seluruh Indonesia.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, yang kini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Digital, menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap judi online harus dijalankan dengan tegas dan tanpa kompromi.
“Jangan kasih kendur,” ujar Budi Arie saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Pernyataan tegas Budi Arie ini disampaikan di tengah kasus yang menjerat sejumlah eks pegawainya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online.
Sebanyak sebelas pegawai Komdigi telah ditangkap oleh kepolisian karena diduga melindungi ribuan situs judi daring.
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan eks anak buahnya dalam melindungi situs judi tersebut, Budi Arie memilih untuk tidak berkomentar dan segera meninggalkan awak media menuju kendaraannya.
“Bentar dulu, bentar dulu,” ucap Ketua Umum Relawan Projo itu singkat sebelum bergegas.
Kini, Budi Arie mengungkapkan fokusnya untuk mengurus koperasi dan kesejahteraan rakyat setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koperasi untuk periode 2024-2029.
Komitmen untuk memberantas judi online
Selama menjabat sebagai Menkominfo, Budi Arie gencar menyatakan komitmennya dalam memberantas judi online.
Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir akses terhadap lebih dari 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Selain itu, Kominfo juga berhasil memblokir 31.751 sisipan halaman judi di situs pendidikan serta 31.812 sisipan halaman judi pada situs lembaga pemerintahan.
Instruksi tegas juga pernah disampaikan Budi Arie kepada jajaran pejabat dan pegawai di lingkup Kemenkominfo untuk tidak terlibat atau berkomunikasi dengan pihak yang terindikasi terkait aktivitas judi online.
Ia juga meminta agar seluruh jajaran tidak mendukung, memfasilitasi, atau mempermudah aktivitas terkait judi dalam bentuk apa pun.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid turut menanggapi penggeledahan kantornya oleh kepolisian terkait penyelidikan kasus judi online pada Jumat (1/11/2024).
Di hadapan Komisi I DPR, Meutya menyebut penggeledahan tersebut sebagai “pil pahit.”
“Di dalam suasana tegang, sekitar 40 hingga 50 personel kepolisian datang untuk menyelidiki,” ujar mantan Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 itu.
Meutya menegaskan bahwa Komdigi akan kooperatif dalam pengusutan kasus judi online yang melibatkan pegawainya.
Ia memastikan seluruh pegawai kementerian telah diinstruksikan untuk mendukung penuh proses penyidikan dan telah menonaktifkan sebelas pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.