Pintasan.co, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebelumnya, kementerian ini dikenal dengan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami kan bukan penegak hukum. Silakan diproses oleh penegak hukum, itu bukan urusan kami,” ujar Meutya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Jumat (20/12).
Menurut informasi yang dihimpun, Budi Arie Setiadi diperiksa oleh penyidik dari Korps Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan dipertanyakan mengenai dugaan keterlibatan kasus judi online yang berhubungan dengan pegawai Komdigi.
Budi Arie tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB dan menjawab 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Budi Arie menegaskan bahwa dirinya hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Saya memberi keterangan sebagai saksi, berhenti memfitnah dan mem-framing,” ujar Budi Arie kepada wartawan usai pemeriksaan.
Ia menolak mengungkapkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan atau jadwal pemanggilan selanjutnya, dan menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada penyidik.
Sebelumnya, Wakakortastipikor, Brigjen Pol Arief Adiharsa, membenarkan pemeriksaan terhadap Budi Arie namun enggan merinci lebih lanjut tentang materi yang diperiksa.
“Tanyakan ke Dikirimsus PMJ,” ujarnya singkat.