Pintasan.co, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan permohonan maaf sambil sedikit terisak, atas perbuatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang terlibat dalam judi online

Permintaan maaf tersebut disampaikan saat acara literasi digital di RPTRA Intiland Teduh Semperbarat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024). 

Pada awal sambutannya, Meutya memberikan penjelasan kepada warga mengenai pentingnya mencegah judi online (judol), yang kini menjadi masalah serius di berbagai daerah.

Ia menyebutkan bahwa Cilincing dipilih sebagai lokasi acara karena merupakan salah satu wilayah dengan transaksi judi online tertinggi di DKI Jakarta. 

“Kita harus melihat data. Ini data PPATK ya. Karena itu saya ingin mengajak Ibu-Ibu semua [ikut cegah judi online], Kalau di Kemkomdigi saja alatnya terbatas,” ujar Meutya, yang menekankan pentingnya kerjasama masyarakat untuk mengatasi masalah ini.

Selanjutnya, Meutya membahas tentang kasus oknum pegawai Kemkomdigi yang terlibat dalam mendanai situs judi online. Ia mengungkapkan rasa kecewa dan kesedihannya atas kejadian tersebut, dan meminta maaf kepada masyarakat. 

“Seperti yang mungkin Ibu Bapak lihat kemarin. Saya juga minta maaf Ibu Bapak bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa,” kata Meutya dengan terisak.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya merasa seperti seorang ibu bagi para pegawainya, dan merasa sangat terpukul atas kejadian ini. 

“Karena saya seperti ibunya di kantor itu. Sama kayak kalau Ibu ada anak-anak yang terlibat pasti segini,” tambahnya, mengungkapkan perasaan kesedihan mendalam.

Pada acara tersebut, salah seorang ibu bernama Nur berbagi kisah mengenai suaminya yang terjerat judi online. Nur bercerita bagaimana suaminya ditahan akibat judi online, dan bahkan menyebabkan seluruh harta benda mereka terjual untuk menutupi utang, yang mengatasnamakan dirinya. 

“Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online. Handphone semua TV habis, sampai saya di tagih-tagih utang. Bank keliling itu semua pakai nama saya,” ujar Nur, yang menggambarkan dampak besar dari kebiasaan judi online terhadap keluarganya.

Menanggapi cerita tersebut, Meutya menjelaskan bahwa meskipun pihak Kemkomdigi memiliki alat yang canggih untuk memantau dan menanggulangi judi online, tidak ada yang lebih efektif daripada peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. 

“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200 ribu. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” pungkasnya. 

Meutya menegaskan bahwa meskipun teknologi dapat membantu, pengawasan langsung dari orang tua adalah langkah yang sangat diperlukan untuk mencegah anak-anak terjerumus ke dalam dunia judi online.

Baca Juga :  China Jalin Kerja Sama dengan Thailand-Myanmar Cegah Penipuan Telekomunikasi