Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa ada sekitar 800 pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengundurkan diri dari pekerjaan mereka di Korea Selatan.
Karding menjelaskan salah satu kendala yang dialami para TKI adalah bahasa.
“Ya, kita memang mengalami kendala itu ya. Karena kan Korea sendiri mensyaratkan yang penting lulus tes EPS TOPIK itu. Nah, sementara tes EPS TOPIK itu setelah kita pelajari ternyata tidak terkait dengan conversation (percakapan). Nah, akhirnya menjadi banyak masalah,” jelas Abdul Kadir di kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Senin, (20/1/2025).
TOPIK atau Test of Proficiency in Korean adalah tes kemampuan berbahasa Korea. Ada dua jenis TOPIK yaitu pertama TOPIK untuk keperluan akademik, profesional, dan personal.
Kedua yaitu TOPIK-EPS untuk mengukur kemampuan bahasa Korea untuk keperluan pekerjaan di bawah Employment Permit System (EPS).
TOPIK-EPS menjadi syarat mendapatkan visa kerja dan memenuhi persyaratan bekerja di sektor industri di Korea Selatan.
“Tahun ini yang keluar dari pekerjaan atau mundur pekerjaan itu 800 orang lebih dari 10 ribu lebih yang dikirim G2G. Itu artinya hampir 10 persen,” ujar Abdul Kadir Karding.
Dia pun menuturkan, bahwa pihaknya akan mencoba konsolidasi dengan lembaga-lembaga pelatihan kerja.
Bahkan, pemerintah mencoba menyamakan standar TOPIK-EPS di setiap lembaga pelatihan kerja untuk mempersiapkan TKI yang memenuhi syarat.