Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta pejabat di lingkungan P2MI mengurangi perjalanan dinas.

Karding juga mengingatkan jajaran P2MI Supaya loyal dan tidak bermanuver di belakang pimpinan. Hal itu disampaikannya pada saat melantik 32 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk periode 2024-2029 di kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).

Ada sejumlah pesan yang disampaikan Karding di momen pelantikan.

“Jangan terlalu banyak Perjalanan dinas. Saya tahu ini berat bagi temen-temen PNS. Tapi negara kita ini memang fiskalnya agak terbatas. Untuk itu, butuh kesadaran kita masing-masing. Untuk tidak terlalu banyak melaksanakan perjalanan dinas,” ujar Karding Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Dia juga meminta seluruh pegawai untuk menjauhi judi online, narkoba dan akan memberikan hukuman tegas jika menemukan pegawai yang terbukti melakukan hal tersebut.

“Saya minta nanti, di jajaran pegawai dan seluruh Kementerian ini, tidak ada satupun yang melakukan apa yang disebut judi online, termasuk narkoba. Kalau saya temukan, saya tidak segan-segan mengambil tindakan, sanksi, hukuman tegas. Karena ini amanat Presiden. Ini perintah undang-undang dan ini merusak masyarakat kita,” ucap Karding.

Selanjutnya, menteri ini meminta para pejabat membuat Indikator Kerja Utama atau Key Performance Indicators (KPI). Jika ada pejabat yang tak mencapai target KPI, maka akan dievaluasi pada 6 bulan atau 1 tahun kerja.

“Untuk itu, saya juga tidak segan menyampaikan. Bagi Bapak Ibu yang tidak bekerja sesuai dengan target KPI-nya, mohon maaf 6 (bulan) atau 1 tahun akan ada evaluasi, 6 bulan atau 1 tahun. Karena kami juga Menteri memiliki KPI dengan Presiden selaku pembantu Presiden,” ucap Karding.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini pun mengingatkan para pejabat bahwa loyalitas dan komunikasi ke segala arah itu penting. Dia meminta para pejabat untuk tidak bermanuver di belakang.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada 2024, Pemkot Yogyakarta Turunkan Duta Demokrasi