Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa satu dari dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penembakan di Malaysia masih dalam kondisi koma, sementara korban lainnya sudah mulai membaik.

“Jadi, yang satu orang masih koma sampai saat ini, atas nama Aban. Itu masih koma, yang satu sudah relatif baik,” ujar Karding di BP3MI Jakarta Timur, Selasa.

Kementerian P2MI, bersama Kementerian Luar Negeri RI, KBRI di Malaysia, dan Atase Kepolisian, terus berupaya memastikan korban yang masih koma dapat segera menjalani operasi atau mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Terkait dengan satu WNI yang ditahan dalam kasus penembakan ini, Karding menyatakan bahwa sejak 25 Januari, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI, yang telah mengajukan nota diplomatik kepada kepolisian Malaysia agar diberikan akses untuk menemui PMI yang ditahan.

“Karena ini ditahannya tidak boleh ditengok sampai hari Rabu,” ungkap Karding.

Ia juga menekankan pentingnya investigasi yang transparan dalam kasus ini agar tidak hanya bergantung pada kronologi yang disusun oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM).

“Saya sejak dari awal sudah ngomong kita itu harus punya kronologi sendiri sehingga kita jangan tergantung, percaya begitu saja sama kronologi yang dibuat oleh APMM,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.

Selain itu, Karding juga mengingatkan agar mewaspadai kemungkinan upaya penggiringan opini bahwa korban terlibat dalam penyelundupan narkoba atau penggelapan senjata.

“Jadi, yang saya kira harus kita waspadai juga adalah ada isu, bahwa isunya diarahkan pada tuduhan membawa narkoba ataupun menggelapkan senjata. Ini harus kita cek lagi secara benar,” pungkasnya.

Baca Juga :  LSI Denny JA Sesalkan Pencatutan Lembaganya Dalam Pemberitaan Hoax