Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga Arifah, menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi tidak boleh ditutup-tutupi dan harus diusut hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan Arifah pada Selasa, 15 April 2025, sebagai respons terhadap berbagai laporan kekerasan seksual yang masih marak terjadi di institusi pendidikan tinggi.

“Kami tidak ingin ada lagi kampus yang menutupi atau menyelesaikan kasus kekerasan seksual secara internal tanpa proses hukum yang jelas. Ini harus diungkap sampai selesai,” tegas Arifah.

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap korban adalah hal utama, dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Arifah juga menyerukan agar semua pihak, baik pimpinan kampus maupun aparat penegak hukum, tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

“Kita perlu memastikan sistem penanganan yang berpihak pada korban dan menjamin ketegasan terhadap pelaku. Jangan sampai korban merasa takut melapor karena tidak ada kejelasan proses,” lanjutnya.

Lebih jauh, Menteri PPPA menegaskan bahwa kementeriannya akan terus mengawasi dan mendorong kampus-kampus agar memiliki regulasi internal yang kuat dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual, serta memberikan edukasi yang menyeluruh kepada sivitas akademika.

Baca Juga :  Remaja Dilaporkan Tenggelam di Waduk Kedurus, Surabaya