Pintasan.co, Jakarta Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, mendorong pemerintah desa untuk segera mengadakan musyawarah desa khusus (Musdesus) terkait pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Yandri menargetkan agar seluruh desa telah melaksanakan Musdesus pada akhir bulan Mei ini, dan badan hukum Kopdes dapat selesai pada tanggal 12 Juli.

Mendes PDT tersebut memaparkan tahapan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, mulai dari pembentukan badan usaha hingga penentuan modal dan sektor usaha. Saat ini, Yandri mengatakan bahwa fokus desa adalah pada pembentukan badan hukum koperasi di tingkat desa.

“Kita akan mempercepat musyawarah desa khusus. Dari musyawarah desa khusus itu, ada berita acaranya yang nanti akan dibawa ke notaris. Dari notaris akan diusulkan ke Kementerian Hukum untuk dibuat badan hukumnya,” ujar Yandri kepada awak media di Kota Serang, Banten, Rabu (7/5/2025).

“Setelah badan hukum dibuat, nanti akan langkah berikutnya, tentang permodalan, tentang gudang, jenis usaha, rekrutmen tenaga kerja, itu tahap berikutnya,” sambungnya.

Dia menuturkan sedang berupaya keras agar musyawarah desa khusus segera diadakan guna membahas Koperasi Desa Merah Putih.

Bahkan, Yandri menargetkan semua desa sudah melangsungkan Musdesus pada akhir Mei 2025, dan badan hukum koperasi selesai pada Juni 2025.

“Akhir Mei, semua musyawarah desa khusus selesai. Nanti Juni, kalau bisa persoalan badan hukum di Kementerian Hukum selesai. Jadi 12 Juli mudah-mudahan, seluruh desa, termasuk kelurahan, badan hukum telah ada di Hari Koperasi 12 Juli,” imbuh Yandri.

“Setelah itu, kita melangkah di unit usaha dan permodalan dan sebagainya,” sambungnya.

Baca Juga :  Permohonan PHP Pilkada Bengkulu Tengah 2024 Dikabulkan oleh MK