Pintasan.co, Bandung – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan rekomendasi serius terkait kondisi geologi di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil analisis terbaru, wilayah tersebut dinilai tidak lagi aman untuk dihuni, terutama setelah teridentifikasi adanya gerakan tanah tipe rotasional yang berpotensi memicu longsor lanjutan di kawasan Gunung Sinapeul.

Rekomendasi ini disampaikan setelah kejadian gerakan tanah pada Jumat (5/12) di Desa Wargaluyu, yang mengakibatkan tiga warga tertimbun, satu lainnya mengalami luka, dan ratusan penduduk terpaksa meninggalkan rumah mereka. Total 400 warga kini masih mengungsi akibat risiko tinggi yang mengancam area tersebut.

Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menegaskan perlunya langkah relokasi menyeluruh untuk bangunan dan rumah penduduk di zona terdampak.

“Bangunan atau rumah warga yang terdampak gerakan tanah atau rusak akibat material tanah longsor sebaiknya direlokasi ke daerah yang aman. Karena daerah tersebut masih berpotensi terjadi gerakan tanah susulan,” kata Lana dalam pernyataan resmi di Bandung, Minggu 7 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa longsor yang terjadi bukan merupakan longsor biasa. Gerakan tanah tersebut termasuk kategori rotasional—jenis longsor dengan pola pergerakan massa tanah yang berputar pada bidang gelincir berbentuk cekungan. Kondisi geologi di lokasi itu, lanjut Lana, tersusun atas batuan Andesit Waringin-Bedil dan Malabar Tua yang merupakan kombinasi lava dan breksi, dengan tanah pelapukan yang mudah lepas.

Selain struktur tanah yang rentan, buruknya sistem drainase permukaan turut memperparah situasi. Akumulasi air pada area rawan, ditambah curah hujan tinggi dalam durasi panjang, menyebabkan kestabilan lereng semakin menurun.

“Kondisi ini diperburuk oleh sistem drainase permukaan yang buruk sehingga air terakumulasi di area lokasi gerakan tanah, ditambah curah hujan tinggi dengan durasi lama,” ujarnya.

Berdasarkan Peta Prakiraan Wilayah Terjadinya Gerakan Tanah Desember 2025, kawasan Arjasari telah masuk dalam kategori Zona Kerentanan Menengah. Status ini menunjukkan bahwa pergerakan tanah sangat mungkin terjadi apabila wilayah tersebut mengalami hujan lebat, terutama di daerah yang berada dekat tebing jalan, lembah sungai, maupun lereng yang telah mengalami penurunan stabilitas.

Baca Juga :  Optimisme Memudar: Kekalahan RK-Suswono di Pilkada DKI Mulai Terlihat

Dengan kondisi tersebut, Badan Geologi menegaskan bahwa relokasi merupakan pilihan paling aman untuk mencegah jatuhnya korban tambahan. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi teknis tersebut dengan langkah-langkah mitigasi yang cepat dan tepat.