Pintasan.co, JakartaKepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil membongkar kasus pembuatan uang palsu yang diduga dilakukan di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin.

Pada Senin malam (16/12/2024), polisi menunjukkan sebuah mesin cetak besar yang menjadi barang bukti utama dalam kasus ini.

Mesin tersebut ditemukan di salah satu ruangan kampus dan ditutupi dengan terpal serta diberi tanda oleh pihak kepolisian.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa mesin ini merupakan salah satu dari 100 barang bukti yang berhasil disita.

Mesin tersebut diketahui mampu mencetak uang palsu dengan kualitas tinggi, bahkan sulit dibedakan dari uang asli.

Adapun uang palsu yang diproduksi berupa lembaran pecahan Rp 100.000 emisi terbaru.

“Salah satu buktinya adalah mesin cetak ini, yang barusan kami periksa,” ungkap Reonald.

Selain itu, polisi turut menemukan uang palsu senilai Rp 446,7 juta dalam pecahan Rp 100.000.

Kasus ini mulai diselidiki sejak awal Desember 2024 dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, 9 orang sudah ditahan, sementara sisanya masih dalam proses pemindahan setelah ditangkap di Sulawesi Barat dan Kabupaten Wajo.

Meski begitu, Kapolres Reonald belum mengungkap identitas para tersangka.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Mohon bersabar karena penyelidikan masih terus berjalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, proses pengungkapan kasus ini melibatkan tim khusus dengan teknologi forensik atau scientific investigation.

Polisi juga bekerja sama dengan Labfor, Bank Indonesia, BRI, dan BNI untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Bahkan, pihak rektorat UIN Alauddin turut membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Muzani Ungkap Prabowo Perintahkan Pagar Laut di Tangerang Dibongkar-Diusut

Penyelidikan berawal dari laporan adanya transaksi menggunakan uang palsu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menemukan uang palsu senilai Rp 500.000.

Penyelidikan lebih lanjut akhirnya membawa polisi ke kampus UIN Alauddin, di mana ditemukan uang palsu dalam jumlah besar, yakni Rp 446,7 juta.

Kapolres Reonald menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami mohon waktu kepada rekan-rekan media, karena penyelidikan ini masih berlanjut,” pungkasnya.