Pintasan.co, Jakarta – Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital mengungkapkan pembahasan aturan batasan usia media sosial bagi anak-anak masuk tahap akhir.

Aturan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Beliau juga minta di-update mengenai itu mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti beliau sendiri akan menyampaikan,” ujar Meutya Menteri Komunikasi dan Digital di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Bahkan, kata dia, ada banyak masukan dari publik perihal aturan pembatasan media sosial untuk anak.

Meutya pun, memastikan jika aturan tersebut akan mengakomodasi aspirasi publik.

“Pada dasarnya prinsipnya bahwa sesuai masukan yang luar biasa dari publik pemerintah tengah menggodok menggodok peraturan terkait perlindungan anak di ranah digital dan berbagai masukan,” tuturnya.

“Tentu kita tampung saat ini dalam penggodokan akhir nanti Pak Presiden yang akan menyampaikan kepada publik,” sambungnya.

Sebelumnya juga, Menteri Komunikasi dan Digital mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) untuk membentuk tim kerja khusus yang akan menggodok aturan pembatasan itu.

Termasuk, aturan lainnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

Baca Juga :  Jokowi Dorong Pendekatan Dialog dalam Konflik Timur Tengah