Pintasan.co, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jumat (7/3/2025).

Selama menjabat, Pramono pun mempercayakan pengawasan program Pemerintah Provinsi Jakarta kepada Kejaksaan Agung.

“Beliau (Pramono-Rano) meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan. Agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, khususnya Jakarta, tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan,” ujar Burhanuddin pada jumpa pers di gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2025).

Gubenur Jakarta ini menyampaikan bahwa dia meminta Kejaksaan Agung untuk mendampingi pelaksanaan program-program Jakarta selama masa jabatannya sebagai Gubernur.

Bahkan, kata dia, hal itu penting dilakukan menilai APBD Jakarta menjadi salah satu yang terbesar.

“Karena Jakarta, bagaimanapun, sekarang ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia. Jakarta memberikan kontribusi terbesar dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Sebelas persen dari PDB, APBD-nya lebih dari Rp 91 triliun,” imbuh Pramono.

Pramono mengatakan, pendampingan Kejaksaan Agung RI supaya tidak ada pihak yang memanfaatkan hal itu.

Lebih lanjut, Pramonomengungkapkan bahwa audit anggaran Pemprov Jakarta telah dilakukan oleh pihaknya.

“Tentunya kami memerlukan pendampingan. Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari, tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu. Bahkan di awal sebagai laporan juga kepada Bapak Jaksa Agung, kami telah dan akan mengadakan audit yang ada supaya nanti pemerintahannya betul-betul bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

“Pendampingan ini bukan yang bersifat seperti yang dulu dulu, tetap keleluasaan diberikan kepada pemerintah Jakarta. Tetapi, hal yang menyangkut aspek hukum kami akan selalu berkonsultasi dengan Kejaksaan,” sambungnya.

Baca Juga :  Jejak Pelaku Pembunuhan Perumnas Wates Berakhir di Bandung, Tertangkap saat Berjualan Cilok