Pintasan.co, Tasikmalaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan pasangan nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi sebagai Bupati Tasikmalaya terpilih.

Penetapangan pasangan calon Cecep-Asep diumumkan oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, Rabu, 28 Mei 2025.

Penetapan ini menyusul hasil keputusan MK yang menolak gugatan sengketa Pilkada pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya.

Hal demikian langsung disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami melalui rapat pleno tingkat Kabupaten Tasikmalaya.

“Hari ini secara resmi pasangan Cecep-Asep ditetapkan sebagai pemenang PSU Tasikmalaya 2025 sekaligus sebagai pasangan bupati terpilih di Tasikmalaya,” ujar Ami.

Pasangan Cecep-Asep ini meraih suara terbanyak hingga 465.150 suara atau sekitar 52,45 persen. Sedangkan Ai-Iip berada di posisi kedua dengan raihan 269.075 suara atau 30,35 persen.

Sementara itu untuk pasangan calon Iwan-Dede memperoleh total suara 152.557 suara atau sekitar 17,20 persen.

Baca Juga :  Sempat Gegerkan Warga, Kasus Penemuan Jasad Berlumuran Darah di Cireundeu Akhirnya Terungkap