Pintasan.co, Jember – Sebuah mobil terseret arus banjir setelah memaksa melewati genangan air yang meluber di jalan di jalan Kaliurang, Lingkungan Gumuk Kerang, Sumbersari, Jember.

“Mobil itu memaksa lewat, akhirnya terbawa arus dan sempat terhenti di depan Alfamart,” kata Babinsa Sumbersari Suranto, Minggu (19/1/2024).

Beruntung setelah melewati genangan air, mobil yang hanyut akhirnya terhenti. Dan akhirnya mobil berhasil melaju kembali.

“Setelah itu lanjut lagi berjalan dan akhirnya bisa terselamatkan,” ujar Suranto.

Ketua RT 4 Lingkungan Gumuk Kerang mengungkapkan saat kejadian debit air saluran sekitar lokasi memang sedang meninggi. Bahkan air sampai meluber ke jalanan.

“Debit air sangat besar. Sehingga tidak bisa ditampung,” ucapnya.

Roni menjelaskan bahwa hujan deras mengguyur kawasan kota Jember sejak siang hingga sore hari. Hal itu berdampak pada banyaknya lokasi yang menjadi genangan banjir.

Pasalnya, badan sungai atau drainase air tidak mampu menampung debit air.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Jember Widodo mengatakan bahwa ada beberapa titik lokasi yang terjadi banjir. Yakni jalan Mastrip, jalan Kaliurang, dekat Perumahan gang Bentul di daerah Sumbersari.

Kemudian Kecamatan Kaliwates banjir melanda pemukiman warga di kawasan kampus UIN KHAS Jember. Selain itu banjir juga terjadi di Desa Rambigundam Kecamatan Rambipuji.

“Banyak lokasi banjir genangan karena luapan badan sungai. Ada beberapa titik yaitu jalan Mastrip, jalan Kaliurang, dekat Perumahan gang Pentul di daerah Sumbersari, kemudian daerah Kecamatan Manggisa, di kecamatan Kaliwates pemukiman daerah kampus UIN KHAS Jember dan Desa Rambi Gundam kecamatan Rambipuji,” terangnya.

Saat ini, pihak BPBD Jember masih mendalami terkait dengan dampak dari banjir yang terjadi. Mereka juga masih melakukan proses penanganan di beberapa wilayah yang terendam banjir.

“Kami masih melakukan asesmen terkait dengan dampak dari banjir yang terjadi. Termasuk menangani beberapa wilayah yang terendam banjir,” pungkas Widodo.

Baca Juga :  Selebgram Cut Salsa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur