Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi Jakarta bekerja sama dengan TNI dan Polri menertibkan kendaraan yang parkir secara liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat. Akibatnya, puluhan kendaraan diderek, dan sejumlah juru parkir liar diamankan.
Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi parkir liar yang menyebabkan kemacetan.
“Gunakan parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas! Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke call center 110 atau polsek terdekat. Jangan parkir di bahu jalan, kendaraan yang melanggar akan langsung diderek!” ujar Kombes Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (5/4/2025).
Dalam rangka menjaga ketertiban dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati menjelaskan bahwa operasi ini menyasar parkir liar dan premanisme yang selama ini mengganggu.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar dan aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin,” imbuh Kompol Rezeki.
Penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun. Dalam operasi ini, petugas menindak dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar.
Satpol PP segera mengamankan juru parkir liar yang tertangkap beroperasi. Penertiban dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan, namun tetap dengan ketegasan dalam penerapan peraturan
Bahkan, Warga pun diimbau mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua.