Pintasan.co, JakartaWakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, memberikan dukungannya terhadap rencana Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk merevisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

Revisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan mempercepat tindakan terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum dan investasi.

“Saya menyambut baik pernyataan Mendagri mengenai evaluasi UU Ormas. Pengawasan harus diperkuat untuk memastikan investasi tidak terganggu,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

Meskipun perubahan legislasi dianggap penting, Eddy menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas dan konsisten tetap menjadi faktor utama.

Ia menegaskan bahwa target investasi yang tinggi akan sia-sia jika aksi premanisme yang disamarkan dengan ormas tetap menghambat kegiatan ekonomi.

“Target investasi yang tinggi tidak akan tercapai jika premanisme terus menguasai, itu akan sia-sia,” tambahnya.

Eddy juga mengingatkan bahwa investasi merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan mencapai 8%.

Hal ini semakin penting mengingat lemahnya sektor konsumsi dan ekspor, akibat turunnya harga komoditas dunia dan ketidakpastian global.

Oleh karena itu, revisi UU Ormas dianggap sebagai langkah penting.

“Jika sektor konsumsi dan ekspor melemah, maka kita harus mengandalkan investasi,” jelas Eddy.

Ia juga menegaskan perlunya menjaga iklim investasi dengan memastikan Indonesia bebas dari aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh ormas.

Menurutnya, dunia usaha dan calon investor perlu diyakinkan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap ketertiban dan kepastian hukum.

“Indonesia harus memberikan sinyal yang jelas kepada dunia usaha: tidak ada toleransi terhadap aksi koboy dan premanisme yang disamarkan oleh ormas,” ujar Eddy.

Revisi UU Ormas dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui jalur investasi.

Baca Juga :  Mendagri Tito Sebut 17 Kepala Daerah PDIP Sudah Hadir di Retret Magelang

Penguatan pengawasan serta penegakan hukum terhadap ormas yang bermasalah diyakini akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.