Pintasan.co, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyambut positif gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah agar lebih efektif dan meminimalkan praktik politik uang.
Menurut Niam, usulan tersebut sangat relevan dan perlu diapresiasi.
“Gagasan penyederhanaan sistem yang disampaikan Presiden Prabowo memiliki dasar pertimbangan yang empiris dan realistis. Tujuannya jelas, yakni mewujudkan kemaslahatan yang lebih besar serta mengurangi dampak negatif yang selama ini terjadi dalam sistem politik kita,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (14/12).
Niam menambahkan bahwa MUI pernah mengusulkan hal serupa melalui Ijtima Ulama se-Indonesia.
Dalam hasil keputusan tersebut, pemilihan kepala daerah secara langsung dinilai memiliki sejumlah mafsadat atau kerugian besar, seperti terciptanya disharmoni dalam hierarki kepemimpinan nasional, tingginya biaya politik, hingga potensi konflik horizontal berbasis SARA (suku, agama, dan ras).
“Dengan mempertimbangkan prinsip mencegah kerugian yang lebih besar, MUI memandang bahwa pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan melalui sistem perwakilan. Sistem ini tetap mempertahankan nilai-nilai demokrasi dan lebih maslahat,” tegasnya.
Dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diadakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, pada 2012, MUI telah menyepakati bahwa proses pemilihan atau pengangkatan kepala daerah dapat dilakukan melalui metode yang disetujui rakyat sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan mendatangkan maslahat.
Selain itu, pemilihan langsung tetap dapat dilaksanakan jika memenuhi syarat, yaitu mendapat persetujuan rakyat, membawa manfaat besar, dan terbebas dari dampak negatif.
Meskipun demikian, pemilihan kepala daerah langsung juga diakui sebagai sarana penting untuk pendidikan demokrasi masyarakat dan penegakan hak politik individu.
Pemilihan langsung bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat kontrol publik terhadap proses politik.
Dalam konteks ini, pemilihan kepala daerah memiliki peran signifikan dalam memperkuat demokrasi secara nasional.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan wacana untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah, seperti gubernur, bupati, dan wali kota, melalui mekanisme DPRD.
Ia menilai sistem ini, yang juga diterapkan di sejumlah negara, lebih efisien dan hemat biaya.
“Di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India, efisiensi lebih terjaga. Cukup memilih anggota DPRD, lalu DPRD yang akan memilih gubernur atau bupati,” kata Prabowo saat memberikan pidato di acara perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis lalu.