Pintasan.co, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai penerapan layanan BPJS Kesehatan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Menkes Budi menjelaskan bahwa sistem BPJS tanpa kelas tersebut bisa mulai diimplementasikan secara bertahap pada tahun ini.

“BPJS KRIS harusnya diimplementasi mulai tahun ini ya, tapi bertahap 2 tahun,” kata Budi saat ditemui wartawan usai acara peluncurkan buku biografi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Anti Mainstream Bureaucracy, di Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/10/2024).

Namun, Budi mengatakan, pihaknya belum menentukan tarif untuk sistem BPJS KRIS. Tetapi ia memperkirakan, tarif BPJS Kesehatan kemungkinan tidak akan berubah dari yang sudah diberlakukan sebelumnya.

“Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya ga ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” bebernya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan 79 persen dari 3.057 rumah sakit (RS) sudah memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS BPJS.

“Dari survei update yang kami lakukan untuk implementasi KRIS, ternyata sudah banyak sekali yang memenuhi kriteria KRIS. Ternyata yang sudah memenuhi 12 kriteria ada 2.316 rumah sakit,” ungkap Dante dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada 6 Juni 2024.

Seperti yang diketahui, Pemerintah menargetkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan dimulai paling lambat pada 30 Juni 2025. Saat ini, sebanyak 3.176 rumah sakit di seluruh Indonesia telah berpartisipasi dalam program KRIS BPJS Kesehatan, dengan rincian sebagai berikut:

  • 73 RS Pemerintah Pusat
  • 920 RS Pemda
  • 170 RS TNI Polri
  • 34 RS BUMN
  • 341.960 RS Swasta

Baca Juga :  Menkes: Keuangan BPJS Kesehatan 2025 Cukup Kuat, Masyarakat Tak Perlu Cemas